SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Transparan, Disdikbud Kota Mojokerto Tegaskan Sistem Bebas Titipan

SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Transparan, Disdikbud Kota Mojokerto Tegaskan Sistem Bebas Titipan Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menyatakan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 telah berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Ia menegaskan, seluruh tahapan berjalan secara transparan tanpa praktik yang merugikan masyarakat.

Para pendaftar di jenjang SD dan SMP yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai petunjuk teknis, yaitu pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025), pukul 07.30-14.00 WIB. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Disdikbud Kota Mojokerto nomor 400.3/65/417.501/2025.

“Alhamdulillah, proses pendaftaran berjalan lancar dan kondusif. Saya selalu menekankan pentingnya transparansi dan aturan terkait SPMB sudah sangat jelas,” kata Ruby.

Dalam pelaksanaan SPMB, tidak ditemukan pelanggaran ataupun indikasi pelanggaran. Oleh karena itu, Disdikbud Kota Mojokerto memberikan imbauan kepada para wali murid SD yang pagunya belum terpenuhi untuk segera melakukan pendaftaran ulang.

Adapun pagu SD negeri di Kota Mojokerto tahun ini sebanyak 1.372 siswa dengan 49 rombel, sedangkan pagu SMP negeri mencapai 2.080 siswa dengan 65 rombel.

"Semua melalui sistem yang telah ditentukan. SPMB tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti titipan. Proses dilakukan secara adil dan jujur. Saya memberikan apresiasi atas dedikasi dan ketulusan seluruh tenaga pendidik," urai Ruby. (ris/mar)