Diputus Kerja Sama dengan Sponsor, Koperasi Desa Merah Putih di Pucangan Tuban Dibongkar

Diputus Kerja Sama dengan Sponsor, Koperasi Desa Merah Putih di Pucangan Tuban Dibongkar Papan Kodes Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih Desa Pucangan tampak sudah diturunkan oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang belum lama diresmikan, tiba-tiba dibongkar, Selasa (22/7/2025) siang tadi.

Seluruh properti yang menunjukkan bahwa tempat itu merupakan lokasi KDMP dan bergambar Presiden RI Prabowo Subianto, tiba-tiba diturunkan semua. Pembongkaran ini dilakukan setelah pada Senin (21/7/2025) kemarin baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo secara daring bersama 8.000 KDMP lain se-Indonesia.

Diketahui, aksi pembongkaran ini terjadi setelah pihak sponsor, yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak KDMP Pucangan, Kecamatan Montong.

Pemutusan kontrak tertuang dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan ke Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong.

Anas Al Khifni, Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dalam keterangannya mengatakan sebelum dilakukan pemutusan kerja sama, awalnya KDMP Pucangan telah mendapatkan support penuh dari PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Bahkan, mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan, pada Senin (21/7/2025) kemarin, KDMP Desa Pucangan murni disupport oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

"Jadi mulai dari renovasi bangunan, isi koperasi, manajemen, hingga akhirnya menjadi pilot project dari KDMP, semua itu disupport oleh kami," ujar Gus Anas, sapaan karibnya.

Gus Anas menjelaskan pemutusan kontrak ini, lantaran dalam zoom meeting dengan Presiden Prabowo saat peluncuran KDMP, Ketua Kopdes dan Kepala Desa Pucangan menyampaikan bahwa mereka disupport oleh oleh BUMN dan PT Pupuk Indonesia.

Di sisi lain, mereka tidak menyebutkan nama PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat. Hal itulah yang membuat manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat mengambil sikap tegas menarik diri.

"Dalam isi surat 3 poin 1 di antaranya menyebutkan, berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2024 itu dinyatakan saudara dan Ketua KDMP Pucangan kepada presiden pada forum resmi peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih. Pada tanggal 21 Juli 2025, yang menyatakan bahwa KDMP pucangan mendapat dukungan dari pihak lain dan bukan dari Perekenomian Pondok Pesantren Sunan Drajat yang selama 1 tahun 7 bulan ini sudah membina dan mendampingi perekonomian Desa Pucangan," bebernya.

Berdasarkan penilaian-penilaian tersebut, maka sesuai dengan surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Dr. H. Anas Alhifni, S.EL.M.Si. selaku Direktur Utama PT Perekonomian Sunan Drajat dan Santiko selaku Kepala Desa Pucangan Kecamatan Montong, pada Bab VIII, maka pihak PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat dapat membatalkan sepihak perjanjian tersebut dan menarik diri.

"Kami dari PT Perekonomian Sunan Drajat sebagai mitra kerja selama ini telah memberikan banyak kontribusi dalam proses perencanaan, pendirian, pengurusan legalitas, kegiatan operasional, tetapi hal tersebut tidak diakui dalam kegiatan resmi, dan kami putuskan untuk menarik diri," paparnya.

Kendati demikian, PT Perekonomian Sunan Drajad menyatakan siap berkomitmen untuk mensupport program Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan perekonomian di desa.

"Kami tetap akan support Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Pak Presiden RI Prabowo Subianto. Dan Alhamdulillah saat ini sudah ada di beberapa titik yang sudah kami support, baik permodalannya dan pendampingannya, seperti di Gresik, Palang Tuban, Rengel Tuban, dan Baureno Bojonegoro," ujarnya.

Terpisah, Direktur Sarana dan Prasarana PT. Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Mohammad Khomsun, saat dihubungi membenarkan pemutusan kontrak ini. Bahkan, semua aset mulai Selasa hari ini ditarik oleh manajemen dan dipindahkan ke desa yang lain.

"Iya, ini kami bersama tim sudah mengambil kembali aset-aset milik PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, yang dikerjasamakan dengan pihak Kopdes Pucangan," ungkapnya.

Khomsun mengungkapkan, Kades Pucangan dan Ketua Kopdes usai peresmian KDMP sempat datang ke manajemen, untuk menyampaikan kronologi tidak adanya penyebutan keterlibatan PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

"Mereka bicara ke kami, mengaku nervous, gugup, sehingga tidak menyebutkan support kami. Tapi anehnya malah menyebutkan support dari BUMN. Padahal sejatinya itu tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, BANGSAONLINE.com masih berupaya mencari konfirmasi Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong dan Ketua KDMP Pucangan. (wan/rev)