Diputus Kerja Sama dengan Sponsor, Koperasi Desa Merah Putih di Pucangan Tuban Dibongkar

Pemutusan kontrak tertuang dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan ke Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong.

Anas Al Khifni, Direktur Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dalam keterangannya mengatakan sebelum dilakukan pemutusan kerja sama, awalnya KDMP Pucangan telah mendapatkan support penuh dari PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Bahkan, mulai awal pendampingan hingga berdiri sampai diresmikan, pada Senin (21/7/2025) kemarin, KDMP Desa Pucangan murni disupport oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

"Jadi mulai dari renovasi bangunan, isi koperasi, manajemen, hingga akhirnya menjadi pilot project dari KDMP, semua itu disupport oleh kami," ujar Gus Anas, sapaan karibnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: