OPD yang berganti nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu pejabat yang dilantik keseluruhan sebanyak 71 orang. Rinciannya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 orang pejabat administrator, 22 orang pejabat pengawas dan 29 orang pejabat fungsional.
Menurut Dhito, di luar pelantikan itu, saat ini di Pemerintah Kabupaten Kediri beberapa OPD dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk itu, saat ini tengah disiapkan penataan pejabat secara cermat, akuntabel, dan objektif.










