Ketua Pemuda LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno (nomor 3 dari kiri) saat menyerahkan cinderamata kepada Sutriyono Krispatih dari BA Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sekitar 800 pemuda-pemudi LDII Kota Kediri, mengikuti acara sosialisasi ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Minggu (27/7/2025).
Ketua Panitia Pelaksanaan Sosialisasi ELTE, Mochamad Huda Mei Setio, mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberi edukasi kepada generasi muda LDII agar bisa tertib berlalulintas di jalan raya.
BACA JUGA:
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
Menurut Huda, selama ini pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait cara berlalulintas yang baik, seperti memasang dua spion, tidak memakai knalpot brong dan melengkapi STNK dan SIM ketika di jalan raya.
"Sebagai narasumber, kami mengundang dari Gakkum Ditlantas Polda Jatim, sedangkan yang diundang adalah pemuda dan pemudi LDII yang telah memiliki SIM sekitar 800 orang, " katanya.
Sedangkan, Ketua Pemuda LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, menambahkan, bahwa sebenarnya acara ini akan menghadirkan 2.000 pemuda LDII se- Kecamatan Pesantren.
Tapi, karena keterbatasan tempat, kali ini hanya sekitar 800 pemuda-pemudi yang diundang untuk mengikuti sosialisasi ELTE ini.
"Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ELTE ini, para pemuda-pemudi LDII khususnya di Kecamatan Pesantren, bisa tertib berlalulintas serta meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas di jalan raya, " ucap kandidat Doktor di sebuah Universitas di Jawa Timur itu.
Sementara itu, Sutriyono Krispatih, dari BA Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, dalam paparannya, mengatakan, bahwa ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




