Satlantas Polres Probolinggo Mulai Terapkan ETLE Mobile, Hari Pertama Jaring 20 Pelanggar

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik menggunakan telepon genggam pada Kamis (16/7/2026).

 Pada hari pertama penerapannya, sekitar 20 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok mengatakan mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

"Mulai hari ini, kita gunakan perangkat handphone ETLE Mobile di beberapa titik rawan pelanggaran. Hasilnya, ada sekitar 20 pengendara yang ditilang oleh anggota kami," ujar AKP Ali Rifki Mubarok.

Rifki menjelaskan, penindakan pelanggaran kini dilakukan melalui sistem elektronik menggunakan perangkat ETLE Mobile yang dioperasikan petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran. Di antaranya wilayah Kraksaan, Leces, dan Dringu.

Melalui perangkat tersebut, petugas cukup memotret kendaraan yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya, data kendaraan akan divalidasi berdasarkan nomor polisi sehingga proses penindakan dapat dilakukan tanpa tilang manual.

"Petugas cukup memotret kendaraan yang melakukan pelanggaran. Setelah itu data kendaraan divalidasi melalui nomor polisi sebagai pengganti proses tilang manual," jelasnya.

AKP Ali Rifki menegaskan penerapan ETLE Mobile bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan anggota keluarga agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm. Tujuan kami semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat, bukan mencari kesalahan," tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan ETLE Mobile juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mengingat masih banyak pengendara di Kabupaten Probolinggo yang belum menggunakan helm.

Saat ini, Polres Probolinggo baru memiliki satu perangkat ETLE Mobile yang digunakan secara bergantian oleh petugas untuk melakukan penindakan di berbagai wilayah.

"Jadi, nanti tergantung mobilitas anggota menggunakannya misalnya di Kraksaan, Leces, Dringu, atau Paiton. Nantinya, kita mitigasi di mana masyarakat yang tidak tertib. Kita upayakan di daerah itu kita fokuskan," katanya.

Selain itu, Ali Rifki menambahkan sistem ETLE Mobile juga mampu mendeteksi ketidaksesuaian identitas kendaraan, termasuk penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan data registrasi nasional. (ndi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: