Sebanyak 67 motor yang diduga terlibat balap liar telah diamankan. (Ist)
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Polres Probolinggo telah mengamankan sebanyak 67 motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Kecamatan Dringu pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.
BACA JUGA:
- Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan
- Polres Ponorogo Amankan 123 Kendaraan yang Diduga Akan Dipakai Balap Liar
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di kawasan Dringu.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif.
Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




