Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Probolinggo Amankan 67 Motor Balap Liar

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Probolinggo Amankan 67 Motor Balap Liar Sebanyak 67 motor yang diduga terlibat balap liar telah diamankan. (Ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com telah mengamankan sebanyak 67 motor yang diduga terlibat aksi di Kecamatan Dringu pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi di kawasan Dringu.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif.

Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum .

“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO