Cemburu Ada Bekas Cupang, Pemilik Salon di Taman Sidoarjo Diduga Dianiaya Suami Sirinya

Cemburu Ada Bekas Cupang, Pemilik Salon di Taman Sidoarjo Diduga Dianiaya Suami Sirinya NH saat menunjukkan Laporan Polisi

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Pemilik salon kecantikan bernama NH (45) warga Jl. Taman Permata Indah blok-G, Sepanjang melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Taman pada Minggu (20/7/2025) malam.

Ia melaporkan suami sirinya Rizal alias FHMW (46) warga Pondok Buana atas dugaan penganiayaan dengan bukti luka lebam di bahu tangan kiri.

“Jadi pada hari Minggu itu saya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami siri saya. Dia mencengkam tangan saya, dan mendorong saya hingga terpental dan menabrak pagar depan rumah saya,” ujar NH, Rabu (30/7/2025).

"Saat itu saya sudah curiga, tidak seperti biasanya saat santai dia tidak membuka baju. Dan pada Minggu dini har saat akan berhubungan badan, saya kaget terlihat tanda cupang di dadanya, dan kami ribut,” tambah NH.

Cekcok berlanjut hingga sore hari, dan tepatnya pada Minggu (20/7/2025) pukul 19.00 WIB, Rizal melakukan kekerasan saat dirinya dilarang NH untuk keluar rumah.

“Dia (Rizal) marah karena saat malam itu saya tidak mau diajak berhubungan karena saya temuan tanda cupang. Dan dia marah sehingga inggin pergi dari rumah Minggu malam, dari situlah saya melarang dia pergi karena saya curiga menemui wanita lain yang telah mencupang dadanya,” tambah NH.

Setelah perlakukan kekerasan yang terjadi, NH mencoba meminta perlindungan hukum ke Polsek Taman. Dari pihak anggota Polsek Taman meluncur ke tempat kejadian perkara.

“Beruntung anggota Polsek Taman datang kelokasi, dan katanya ada tetangga yang mendengar keributan dirumah saya lantas melaporkan ke Polisi,” tambahnya lagi.

Dari pemeriksaan sebagai korban kepada NH dilakukan oleh Polsek Taman pada Senin (21/7/2025), dan pihak Polsek Taman mengeliuarkan Surat Pengaduhan Masyarakat dengan nomor LPM/235/VII/205/ POLSEK TAMAN/POLRES SIDOARJO.

Selain laporan juga pihak Polsek Taman melakukan visum luka ke Rumah Sakit terdekat.

Kedua pasutri telah menjalin hubungan nikah siri sejak tahun 2023, selama menjalin hubungan siri tersebut kerap ada kemelut yang terjadi di antara mereka.

Status Rizal yang sudah menikah dan mempunyai dua anak ini, sebagai pemicu pertengkaran pasutri siri NH dan Rizal.

“Saya itu sudah menerima dia sebagai suami meski dia punya istri dalam pernikahan sah. Dia juga jarang pulang kerumah saya, nah saya mendapat informasi bahwa dia punya kekasih lain selain saya dan istri pertamanya. Dan dari adanya cupang itu saya yakinkan itu adalah hasil perbuatan dengan kekasih barunya dan saya tidak yakin itu perbuatan istri pertamnya,” tegas NH.

Dan tertanggal Rabu (30/7/2025) pihak Polsek Taman melakuan pemangilan kepada para saksi yang melihat dan mendengar adanya aksi penganiayaan di tempat kejadian perkara.

“Hari ini tadi dua saksi saya hadirkan di Polsek Taman, sesuai permintaan pihak penyidik. Dan jadwal terbaru pada Sabtu (2/8/2025) terlapor Rizal akan dipangil dan diminta keterangan,” tutup NH. (rus/van)