Kasus Bocah 11 Tahun Dipukul Orang Dewasa di Surabaya Berakhir Mediasi dan Ganti Uang Berobat

Ringkasan Berita
  • Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban pemukulan oleh seorang pria dewasa setelah terlibat perkelahian dengan cucu pelaku, dengan kejadian terekam CCTV.
  • Kasus ini diselesaikan secara mediasi di Polsek Mulyorejo, di mana pelaku mengakui kesalahan dan sepakat menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1 juta.
  • Keluarga korban memilih jalur damai karena mengkhawatirkan keselamatan mereka, mengingat pelaku dikenal sebagai orang yang temperamental.
  • Kesepakatan mediasi disaksikan oleh petugas Babinkamtibmas dan ketua RT/RW setempat, dengan poin utama berupa pengakuan kesalahan dan komitmen penyelesaian damai.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang bocah berinisial HK (11), warga Jalan Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya, diduga dipukul Romli (55), warga Jalan Manyar Sabrangan Gang X, setelah terlibat perkelahian dengan cucu pelaku.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Minggu (23/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di pertigaan Jalan Manyar Sabrangan Gang X, Surabaya. Pemukulan terhadap HK diduga dipicu ketidakterimaan Romli setelah cucunya menangis akibat berkelahi dengan HK.

Sekitar pukul 22.00 WIB, cucu Romli yang berusia sekitar 11 tahun terlibat perkelahian dengan HK. Karena kalah dalam perkelahian tersebut, cucu Romli kemudian menangis dan mengadu kepada kakeknya, Romli.

Romli kemudian mencari HK bersama sejumlah temannya. Hingga akhirnya, di pertigaan jalan kampung Manyar Sabrangan Gang X, Romli bertemu dengan HK dan sejumlah temannya.