Kasus Bocah 11 Tahun Dipukul Orang Dewasa di Surabaya Berakhir Mediasi dan Ganti Uang Berobat

Ringkasan Berita
  • Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban pemukulan oleh seorang pria dewasa setelah terlibat perkelahian dengan cucu pelaku, dengan kejadian terekam CCTV.
  • Kasus ini diselesaikan secara mediasi di Polsek Mulyorejo, di mana pelaku mengakui kesalahan dan sepakat menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1 juta.
  • Keluarga korban memilih jalur damai karena mengkhawatirkan keselamatan mereka, mengingat pelaku dikenal sebagai orang yang temperamental.
  • Kesepakatan mediasi disaksikan oleh petugas Babinkamtibmas dan ketua RT/RW setempat, dengan poin utama berupa pengakuan kesalahan dan komitmen penyelesaian damai.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga. Dalam rekaman itu, Romli sempat mencekik seorang teman HK yang mengenakan kaus hitam, tetapi diduga salah sasaran. Pada waktu dan lokasi yang sama, Romli kemudian menyeret HK yang mengenakan kaus merah.

Romli bersama beberapa anggota keluarganya kemudian diduga mengintimidasi HK yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.

Tidak hanya melakukan intimidasi, Romli juga melayangkan pukulan ke telinga kiri HK. Akibat kejadian tersebut, HK mengeluhkan rasa sakit pada bagian telinganya.

Aksi pemukulan tersebut disampaikan Surya Ramadhani selaku ayah HK.