Polsek Gubeng Bubarkan Pesta Miras Malam Minggu di Surabaya, 6 Orang Diamankan

Ringkasan Berita
  • Polsek Gubeng, Surabaya, membubarkan pesta miras di Jalan Mojo Gang V pada Sabtu malam (29/8/2026) dan mengamankan enam orang, termasuk lima peserta pesta dan seorang penjual arak.
  • Penindakan dilakukan oleh tim Sabhara setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu, dan kasus ini diproses melalui mekanisme Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
  • Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi tempat aktivitas ilegal berulang, seperti pesta miras, adu burung merpati, dan penyembelihan hewan biawak yang memenuhi jalan gang.
  • Mayoritas dari keenam orang yang diamankan adalah residivis atau pernah terlibat kasus kriminal, salah satunya adalah residivis kasus narkoba.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng membubarkan pesta minuman keras (miras) di Jalan Mojo Gang V, Gubeng, Sabtu (29/8/2026) malam, dan mengamankan enam orang.

Dua mobil dinas patroli dan Sabhara Polsek Gubeng mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB setelah menerima informasi adanya pesta miras yang meresahkan warga.

Saat petugas tiba, sejumlah orang kedapatan sedang berpesta minuman keras. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan enam orang, terdiri atas lima orang yang diduga mengikuti pesta miras dan satu orang yang diduga sebagai penjual miras jenis arak.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso membenarkan adanya pengamanan terhadap sekelompok orang yang kedapatan menggelar pesta miras. Menurutnya, perkara tersebut diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

"Iya betul yang semalam itu, di Tipiring semua. Ditipiring sama Sabhara," ujar Ipda Dwi Santoso, Minggu (30/8/2026)

Dwi menjelaskan, penindakan di lokasi dilakukan oleh tim Sabhara Polsek Gubeng. Setelah itu, para pelaku beserta barang bukti diserahkan untuk diproses di tingkat Polrestabes Surabaya.

"Sabhara yang nangani. Sabhara kita, habis itu diserahkan Polrestabes," tutup Dwi Santuso.

Keluhan warga terkait aktivitas pesta miras di Jalan Mojo Gang V, Bakupon, disebut telah berlangsung berulang kali.

Warga maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut kerap mengadukan aktivitas yang dinilai mengganggu.

Informasi yang diterima BANGSAONLINE menyebut lokasi itu juga kerap digunakan untuk pesta miras, adu burung merpati, serta kegiatan penyembelihan hewan melata jenis biawak.

Salah satu warga sekitar Jalan Mojo berinisial F mengatakan dirinya pernah mengadukan aktivitas yang berlangsung di kawasan Mojo Gang V, Bakupon.

Ia menyebut pesta miras bukan satu-satunya aktivitas yang dikeluhkan warga.

"Kalau minum minuman keras memang sering, tapi kadang juga saat menyebelih hewan Biawak itu sampai memakan jalan gang lima. Jalan sudah sempit dan ditambahi dengan dipadati dengan penyebelehan hewan Biawak yang jumlahnya puluhan Biawak," ujarnya.

Dari enam orang yang diamankan dalam pembubaran pesta miras tersebut, mayoritas disebut merupakan residivis atau pernah terlibat kasus kriminal.

Salah satunya Syaiful alias Boneng, warga Jalan Mojo Langru, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pernah ditangkap beberapa tahun lalu. (rus/van)