
“Beruntung anggota Polsek Taman datang kelokasi, dan katanya ada tetangga yang mendengar keributan dirumah saya lantas melaporkan ke Polisi,” tambahnya lagi.
Dari pemeriksaan sebagai korban kepada NH dilakukan oleh Polsek Taman pada Senin (21/7/2025), dan pihak Polsek Taman mengeliuarkan Surat Pengaduhan Masyarakat dengan nomor LPM/235/VII/205/ POLSEK TAMAN/POLRES SIDOARJO.
Selain laporan juga pihak Polsek Taman melakukan visum luka ke Rumah Sakit terdekat.
Kedua pasutri telah menjalin hubungan nikah siri sejak tahun 2023, selama menjalin hubungan siri tersebut kerap ada kemelut yang terjadi di antara mereka.
Status Rizal yang sudah menikah dan mempunyai dua anak ini, sebagai pemicu pertengkaran pasutri siri NH dan Rizal.
“Saya itu sudah menerima dia sebagai suami meski dia punya istri dalam pernikahan sah. Dia juga jarang pulang kerumah saya, nah saya mendapat informasi bahwa dia punya kekasih lain selain saya dan istri pertamanya. Dan dari adanya cupang itu saya yakinkan itu adalah hasil perbuatan dengan kekasih barunya dan saya tidak yakin itu perbuatan istri pertamnya,” tegas NH.
Dan tertanggal Rabu (30/7/2025) pihak Polsek Taman melakuan pemangilan kepada para saksi yang melihat dan mendengar adanya aksi penganiayaan di tempat kejadian perkara.
“Hari ini tadi dua saksi saya hadirkan di Polsek Taman, sesuai permintaan pihak penyidik. Dan jadwal terbaru pada Sabtu (2/8/2025) terlapor Rizal akan dipangil dan diminta keterangan,” tutup NH. (rus/van)