
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Kamis (31/07/2025) di Pendapa Kridha Manunggal.
Ada pergeseran 8 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban.
Pejabat yang mengalami mutasi di antaranya, Abdul Rakmat kini menjabat Kepala Bapperida Kabupaten Tuban, di mana sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Tuban.
Endah Nurul Kumarijati menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan yang sebelumnya Kepala DPMPTSP.
Kemudian, dr. Masyudi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang sebelumnya Direktur RSUD dr R Koeasma Tuban.
Esti Surahmi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP yang sebelumnya Kepala Dinkes P2KB. Lalu Gunadi menempati jabatan Kepala Diskopumdag yang sebelumnya Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban.
Agus Wijaya menempati posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang sebelumnya Kepala Diskopumdag Tuban.
Endro Budi Sulistyo menjabat sebagai Kepala Dispersip dan Rohman Ubaid mengisi jabatan Kepala Disnakerin.
Dalam sambutannya, Bupati Lindra menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru.
Tujuannya agar para pejabat yang dilantik dapat segera memahami tugas dan tanggung jawab di unit kerja yang baru serta mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam mendukung program pembangunan daerah.
Lindra menjelaskan pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah bisa mandiri, bergerak lebih cepat, dan tanpa terlalu bergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat.
“Karena itu, saya ingin Bapak/Ibu yang dilantik hari ini bisa langsung mengambil langkah strategis dan cepat dalam melaksanakan program-program daerah,” ungkapnya.
Mas Lindra menegaskan tidak akan ada kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan daerah. Pelantikan susulan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan akan segera dilakukan, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi di posisi sebelumnya. Di tempat baru ini, kami harap bapak ibu tetap memberikan pengabdian terbaik karena masyarakat telah menitipkan amanah di pundak kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelantikan pejabat tinggi pratama ini mengacu pada regulasi yang memperbolehkan dilakukannya rotasi atau mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan, selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyoroti pentingnya kecepatan dalam pengambilan kebijakan, Bupati Tuban dua periode ini juga menyinggung soal dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi aktif dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui inovasi dan optimalisasi kinerja OPD. (coi/van)