Polres Batu Gelar Upacara PTDH Bripda Wildan Fajar Rahmawan

Polres Batu Gelar Upacara PTDH Bripda Wildan Fajar Rahmawan Upacara PTDH Bripda Wildan Fajar Rahmawan yang digelar Polres Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com menggelar upacara PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap salah satu anggotanya, Bripda Wildan Fajar Rahmawan, yang dinyatakan melanggar disiplin. 

Upacara dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan, di Mapolres Batu pada hari ini, Senin (4/8/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh , AKBP Andi Yudha Pranata, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel .

Ia menjelaskan, pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/338/VII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas . Keputusan itu ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

“Kegiatan upacara ini bukan hanya seremonial, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dan penegakan disiplin di lingkungan ,” kata .

Bripda Wildan sebelumnya bertugas di Fungsit Sat Samapta, namun dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik .

Langkah PTDH ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian, sekaligus memberikan efek jera bagi personel lainnya.

Upacara tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.

menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan disiplin internal demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas. (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO