
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - MR (35) warga Tambak Gringsing harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tambaksari lantaran mencopet barang milik penonton konser Sounds of Downtown di Surabaya Expo Center (SEC) pada Senin (1/8/20205) kemarin.
Korban bernama Bagas (30) warga Tambaksari kehilangan ponsel Iphone 11 saat berada di kerumunan penonton.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto menerangkan, modus yang digunakan tersangka yakni ikut berkerumum di tengah-tengah penonton lain.
"Ketika penonton di belakang mendorong ke depan, pelaku memanfaat momen tersebut untuk mengambil ponsel milik korban yang berada di saku celana panjang sebelah kanan," katanya, Selasa (5/8/2025).
Tidak lama ternyata korban Bagas sadar bahwa ponselnya telah raib. Kemudian korban dari kerumunan dan menuju tenda Polisi yang disekitaran konser.
Dengan laporan korban dan ada kecurigaan kepada pelaku, kemudian polisi berpakaian preman masuk dalam kerumunan penonton konser.
Dengan kecurigaan terhadap pelaku atas petujuk korban, unt Reskrim Polsek Tambakari nelakukan pemeriksaan.
"Ketika anggota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan sebuah ponsel sesuai ciri ciri milik korban,” lanjutnya.
“Sempat pelaku mengecoh, petugas kemudian meminta orang yang mengaku korban membuka sandi ponsel tersebut. Benar saja, ketika ponsel berhasil dibuka. Dan pelaku langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Tambaksari,” tutupnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel berikut kardusnya, serta satu set pakaian milik tersangka yang digunakan ketika beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (rus/van)