Penyerahan jabatan anggota BPD Darmorejo
MADIUN, BANGSAONLINE.com -Pemerintah Desa Darmorejo menggelar penetapan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (8/8/2025).
Pj. Kepala Desa Darmorejo, Pardiman mengatakan, kegiatan ini dilakukan lantaran salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Darmorejo, Kecamatan Mejayan ada yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
- Lansia di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga jadi Korban Tabrak Lari
"Karena anggota dari BPD kita ada yang mengundurkan diri yaitu bapak Herlianto, maka hari ini kita laksanakan pelantikan anggota BPD yang baru yaitu bapak Setyo widodo," tetang Pardiman.
Pardiman juga menjelaskan alasan Herlianto mengundurkan diri dari anggota BPD karena ia telah menjadi pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Saat ini bapak Herlianto juga menjabat sebagai pengurus Bumdes, dan pengurus Bumdes tidak boleh merangkap jabatan maka ia harus melepas anggota BPDnya," pungkasnya.
Hariyono selaku ketua BPD Darmorejo berharap kepada Setyo Widodo untuk segera menyesuaikan dan bila ada yang kurang dimengerti untuk segera bertanya.
"Saya berharap kepada anggota baru untuk segera bisa menyesuaikan diri dan jangan segan untuk bertanya bila ada yang kurang dimengerti. Karena BPD merupakan mitra dari pemerintahan desa," tandasnya.
Prosesi pelantikan bagi anggota BPD Darmorejo yang baru walaupun singkat namun dipenuhi dengan rasa khidmat dan lancar. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




