3 Tahun Mobilnya yang Diduga Digelapkan Tak Ditemukan, Mantan Anggota DPRD Tuban Datangi Mapolres

3 Tahun Mobilnya yang Diduga Digelapkan Tak Ditemukan, Mantan Anggota DPRD Tuban Datangi Mapolres Muh Fuad saat menunjukan berkas laporan kepada awak media di Mapolres Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Selama tiga tahun kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2014 tipe G dengan nomor polisi S 1867 GG milik mantan anggota DPRD Tuban periode 2014-2019, Muh. Fuad, Warga desa Jatisari yang hilang, masih belum ditemukan.

Merasa kasus jalan di tempat, Fuad mendatangi Mapolres Tuban dengan membawa berkas laporan dan sejumlah barang bukti pada hari ini, Senin, (11/08/2205).

Fuad menceritakan awal kejadian kala TW bersama suaminya P meminjam mobil untuk keperluan perjalanan ke Yogyakarta. Namun, selama 3 hari kendaraan Inova tersebut tidak pernah dikembalikan oleh kedua pasangan suami istri tersebut.

“Waktu itu saya pikir cuma dipakai sebentar, mungkin dua atau tiga hari. Tapi sampai beberapa hari kemudian, mobil tidak juga dikembalikan,” jelasnya

Karena peminjaman saat itu mengatasnamakan TW,  Fuad mencoba menghubungi tersangka TW guna menanyakan keberadaan mobilnya.

Sebaliknya, jawaban diterima oleh Fuad membuat kaget. Pasalnya, mobil Inova berwarna hitam telah digadaikan TW bersama suaminya Partono melalui perantara M ke pria berinisial B di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Pengakuannya, mobil itu sudah digadaikan ke seseorang berinisial B, warga Bojonegoro,” terangnya

Kemudian, korban Fuad mempunyai praduga adanya persengkongkolan yang dilakukan TW dengan suaminya Partono. Ini dikuatkan adanya bukti transfer ke rekening suami tersangka TW sejumlah uang Rp 38 juta rupiah dari seorang berinisial S.

Namun, hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya S dan dimana titik keberadaan S tersebut. Pasalnya, Partono suami tersangka dengan pria M juga hilang tidak berada di rumahnya.

"Harapan kami APH dalam pengembangan memeriksa pihak-pihak terlibat melalui bukti transfer dari S agar kasus ini ada titik terang dan mobil saya kembali," harapnya

Fuad juga juga berharap penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti dan mengusut keberadaan terduga penadah mobil tersebut.

Tidak hanya ke Tipidek, ia juga melayangkan aduan ke Propam Polres Tuban, untuk kedua kalinya.

“Saya datang ke sini supaya polisi benar-benar bisa mengusut penadahnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang ditangani, sementara pihak - pihak lain serta penadahnya lepas begitu saja. Karena jika penadah masih berkeliaran dimungkinkan akan ada korban lainnya,” pintanya.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menegaskan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan lancar. Ini dibuktikan dengan adanya pengamanan seorang perempuan TW sebagai tersangka.

“Penyidikan tidak ada kendala, tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. Saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya kepada awak media

Ia menambahkan, keberadaan mobil Toyota Innova milik korban Fuad, juga sudah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).

“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu sudah resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” tandasnya.(coi/van)