Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset BMN Lewat Rakor dengan KPKNL dan PJN III

Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset BMN Lewat Rakor dengan KPKNL dan PJN III Kantah Kabupaten Pasuruan saat rapat koordinasi dengan KPKNL dan PJN III.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis (14/8/2025).

Agenda tersebut melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, serta Satuan Kerja PJN Wilayah III.

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses penyertifikatan aset BMN, yang merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset negara. 

Selain itu, upaya ini juga mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan BMN secara nasional.

Melalui sinergi antar-instansi, diharapkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset negara dapat semakin diperkuat. 

Hal ini sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (afa/mar)