
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik menandatangani MoU (nota kesepahaman) Pelaksanaan Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF), di ruang paripurna, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan dilakukan usai rapat paripurna ini, disaksikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim serta anggota DPRD dan kepala OPD.
Usai penandatangan anggota DPRD Gresik dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti paripurna secara bergahtian menyalurkan sedekah dalam kotak yang telah disiapkan oleh Baznas.
Sebelumnya, pegawai Baznas memberikan amplop kosong kepada anggota DPRD dan kepala OPD untuk diisi sejumlah uang.
Syahrul Munir menyampaikan, kerja sama DPRD Gresik dengan Baznas merupakan langkah nyata dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
"MoU ini sengaja dilakukan bersamaan dengan kegiatan rapat paripurna DPRD Gresik," ujar Syahrul.
Ia menambahkan, pengumpulan ZISWAF dari anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat dewan akan diperkuat.
"Dana yang terkumpul nantinya diprioritaskan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan siswa kurang mampu, bedah rumah, bantuan korban bencana alam, hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro," tuturnya.
Lebih jauh Syahrul menyampaikan bahwa tujuan MoU ini untuk terwujudnya peningkatan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan untuk mewujudkan daya guna dan hasil guna ZISWAF di Kabupaten Gresik.
"Hasil ZISWAF akan digunakan untuk mendukung sejumlah program di Kabupaten Gresik. Antara lain, bantuan siswa kurang mampu, bedah rumah warga kurang mampu, bantuan korban bencana alam, dan bantuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," pungkasnya.(hud/van)