Disdik Sumenep Rancang Instrumen Pendidikan Inklusif Bagi Disabilitas dan ABK

Disdik Sumenep Rancang Instrumen Pendidikan Inklusif Bagi Disabilitas dan ABK Agus Dwi Saputra, Kadisdik Sumenep

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen dalam memberikan akses terhadap pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK). 

Data terbaru Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, saat ini terdapat sedikitnya 41 sekolah yang memiliki peserta didik kategori ABK dengan total 80 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan layanan pendidikan inklusif agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan layak.

Pihaknya tengah berencana dan merancang instrumen khusus untuk mengidentifikasi peserta didik ABK.

Dengan adanya instrumen ini, guru dan sekolah akan lebih mudah memberikan pelayanan sesuai kebutuhan anak didik.

“Sebab, dengan adanya instrumen ini maka guru dan sekolah akan lebih mudah dan gampang memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik di sekolah,” katanya, Senin (1/9/2025).

Upaya ini sejalan dengan regulasi pendidikan inklusif yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 13 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam peraturan itu, penyelenggara pendidikan wajib memberikan hak yang sama serta kesempatan, dan perlakuan setara kepada semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

Agus menambahkan, Pemkab Sumenep tengah menyiapkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai unit yang akan memberikan pelayanan khusus disabilitas.

“Dan selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan akan memberikan pelatihan bagi guru terkait sekolah inklusi. Harapannya, dengan langkah ini, semua anak tanpa terkecuali bisa merasakan kenyamanan dilingkungan belajar yang setara,” pungkasnya. (aln/van)