SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sorotan media tidak mempan, gabungan LSM dan Wartawan secara khusus melaporkan pengadaan jatah beras miskin (Raskin) yang dinilai sudah tidak layak konsumsi ke Kejaksaan Negeri Sampang, Jum'at (23/10).
Laporan pengadaan raskin yang jauh dari layak konsusmsi tersebut langsung diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wahyu, SH di ruang kerjanya, dengan membawa barang bukti satu sak beras raskin.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
H. Moh. Ilyas Ketua LSM Gerpas yang juga warga Desa Apaan Kecamatan Pengarengan mengungkapkan, secara kualitas beras yang didistribusikan gudang Bulog Sampang sangat tidak layak konsumsi karena bau apek dan ber-ulat.
"Kami sebagai perwakilan masyarakat merasa perlu mengingatkan pihak Gudang Bulog Sampang untuk bertanggungjawab, dengan perbuatan mereka yang memberikan jatah raskin tidak layak konsumsi kepada warga. Mereka ini bukan hewan, tapi manusia," ungkapnya di hadapan Kasi Pidsus.
Beberapa media yang mencoba mengkonfirnasi saat di ruang Kejaksaan kepada Korlap Raskin Heru menyatakan bahwa beras yang didistribusikan adalah beras kiriman dari gudang Bulog Sub divre Pamekasan.
"Kami sudah mengkonfirmasi kasus ini. Katanya beras raskin itu berasal dari Pamekasan. Bulog Sampang hanya bertugas mendistribusikan saja," ucap Arif perwakilan wartawan yang ikut melaporkan kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Sampang, Wahyu SH yang menerima pengaduan dan laporan beras raskin ini meminta kepada sejumlah wartawan untuk menulis pengaduan ini, karena nantinya akan dijadikan bahan penyidikan oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah
"Nantinya, tulisan di koran akan kami sampaikan kepada Bapak Kejari untuk selanjutkan akan kita selidiki kasus ini, untuk mengumpulkan data-data penyimpangannya," pungkasnya. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News