Dindagkop Bojonegoro Minta Minimal Ada Satu Unit KDMP di Tiap Kecamatan

Dindagkop Bojonegoro Minta Minimal Ada Satu Unit KDMP di Tiap Kecamatan Grand Opening Koperasi Desa Merah Putih Padangan pada 31 Agustus 2025.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta 28 kecamatan segera menjalankan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), meskipun hanya satu koperasi.

“Minimal satu KDMP harus aktif di masing-masing kecamatan, dan itu nantinya untuk percontohan di desa-desa lain,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari.

Retno mengungkapkan, di Bojonegoro terdapat dua KDMP yang telah aktif. Meliputi KDMP Tlogoagung, Kecamatan Baureno dan KDMP Padangan, Kecamatan Padangan.

“Dua KDMP tersebut sudah menjadi percontohan. Sambil menunggu koperasi desa lain mulai menjalankan usahanya,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Retno menyampaikan, pengurus KDMP juga bakal diberikan bekal melalui bimbingan teknis (bimtek) koperasi. Selain itu, juga memberikan pendampingan dan memfasilitasi bagaimana KDMP untuk segera merealisasikan usahanya.

“Harapannya para mitra maupun pemangku kepentingan dapat memberikan kemudahan kepada KDMP,” katanya. (jku/rev)