Chairul Anwar, Kantor Pertanahan Bojonegoro.
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memastikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2026 akan menyasar 28 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Saat ini, pihak BPN tengah melakukan tahapan awal berupa proses penetapan lokasi (Penlok).
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Pertanahan Bojonegoro, Chairul Anwar, menjelaskan bahwa penlok merupakan tahap krusial untuk menentukan kelayakan suatu wilayah mendapatkan program ini.
BACA JUGA:
- Bojonegoro Anggarkan Rp2,6 miliar untuk Bangun Tanggul di Jalan MH Thamrin
- Bojonegoro Kembali Terima Suntikan DBH Migas Rp141 M, DPRD Minta Pemkab Fokus Program Prioritas
- Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Segera Tutup 10 April, Cek Syarat dan Kategorinya!
- Transformasi Pasar Kota Bojonegoro: Bakal Jadi Pusat Belanja Modern Tiga Lantai dengan Eskalator
"Penlok PTSL tahun 2026 ini mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ketersediaan data pertanahan, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah, hingga kesiapan pemerintah desa," jelas Chairul Anwar, Senin (20/4/2026).
BPN Bojonegoro telah memiliki roadmap atau peta jalan yang jelas untuk menuntaskan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Bojonegoro. Target besarnya, seluruh bidang tanah diharapkan sudah terdaftar sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.
Untuk tahun 2026 ini, BPN menargetkan pembuatan peta bidang tanah (PBT) seluas 9.000 hektare dan penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 22.000 sertifikat.
"Pada tahun ini PTSL rencana menyasar 28 desa di 13 kecamatan tersebar di Bojonegoro," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




