28 Desa di Bojonegoro Dapat Jatah PTSL 2026

28 Desa di Bojonegoro Dapat Jatah PTSL 2026 Chairul Anwar, Kantor Pertanahan Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memastikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2026 akan menyasar 28 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Saat ini, pihak BPN tengah melakukan tahapan awal berupa proses penetapan lokasi (Penlok).

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Pertanahan Bojonegoro, Chairul Anwar, menjelaskan bahwa penlok merupakan tahap krusial untuk menentukan kelayakan suatu wilayah mendapatkan program ini.

"Penlok PTSL tahun 2026 ini mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ketersediaan data pertanahan, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah, hingga kesiapan pemerintah desa," jelas Chairul Anwar, Senin (20/4/2026).

BPN Bojonegoro telah memiliki roadmap atau peta jalan yang jelas untuk menuntaskan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Bojonegoro. Target besarnya, seluruh bidang tanah diharapkan sudah terdaftar sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.

Untuk tahun 2026 ini, BPN menargetkan pembuatan peta bidang tanah (PBT) seluas 9.000 hektare dan penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 22.000 sertifikat.

"Pada tahun ini PTSL rencana menyasar 28 desa di 13 kecamatan tersebar di Bojonegoro," terangnya.

Mengingat kuota yang disediakan terbatas, masyarakat yang desanya masuk dalam daftar penlok diminta untuk bergerak cepat melengkapi berkas dan mendaftarkan aset tanahnya.

"Kami berharap masyarakat segera mendaftar di program PTSL 2026," tegas Chairul.

Adapun 28 desa yang mendapat jatah PTSL meliputi Desa Baureno, Pasinan, Banjaranyar, Kalisari, dan Lebaksari, Kecamatan Baureno.

Kemudian Desa Sidomukti, Cengkir, Simorejo, dan Mudung, Kecamatan Kepohbaru; Desa Sambongrejo dan Mejuwet, Kecamatab Sumberrejo; Desa Sekaran, Kecamatan Balen; Desa Sroyo, Kecamatan Kanor; Desa Drokilo dan Duwel, Kecamatan Kedungadem; serta Desa Wedoro dan Trate, Kecamatan Sugihwaras.

Selanjutnya Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; Desa Ngampel dan Kalianyar, Kecamatan Kapas; Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro; Desa Cenggungklung, Kecamatan Gayam; Desa Ngantru, Trrenggulunan, dan Tengger, Kecamatan Ngaserm; serta Desa Padangan, Tebon, dan Ngeper; Kecamatan Padangan. (jku/rev)