Program Rujuk Balik JKN Permudah Kontrol Penyakit Kronis di FKTP Terdekat

Program Rujuk Balik JKN Permudah Kontrol Penyakit Kronis di FKTP Terdekat Titik S (57), warga Tulungagung, membagikan pengalamannya saat mendampingi sang suami yang mengidap DM dan HT.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari Kesehatan memberikan angin segar bagi peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya penderita penyakit kronis seperti Diabetes Mellitus (DM) dan Hipertensi (HT).

Melalui PRB, peserta yang kondisinya sudah stabil dapat melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, tanpa harus rutin ke rumah sakit.

Titik S (57), warga Tulungagung, membagikan pengalamannya mendampingi sang suami yang mengidap DM dan HT. Ia menceritakan bahwa suaminya sempat mengalami keluhan sakit kepala hebat dan gangguan tidur akibat sering bolak-balik ke kamar mandi.

“Karena khawatir, saya ajak suami periksa di FKTP. Di sana dilakukan cek kadar gula darah dan tekanan darah. Hasilnya ternyata tinggi, sehingga dokter merujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (22/8/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan laboratorium di rumah sakit, suaminya dinyatakan mengidap DM dan HT. Selama enam bulan, ia rutin kontrol dan minum obat sesuai anjuran dokter. Berkat JKN, seluruh proses pengobatan berjalan lancar tanpa biaya tambahan.

“Untung ada JKN, semua lebih mudah dan tidak mengeluarkan biaya. Setelah beberapa bulan, kadar gula dan tekanan darah mulai stabil, lalu dokter memberikan surat rujuk balik agar pengobatan bisa dilanjutkan di FKTP,” paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO