Program Rujuk Balik JKN Permudah Kontrol Penyakit Kronis di FKTP Terdekat

Program Rujuk Balik JKN Permudah Kontrol Penyakit Kronis di FKTP Terdekat Titik S (57), warga Tulungagung, membagikan pengalamannya saat mendampingi sang suami yang mengidap DM dan HT.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan memberikan angin segar bagi peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya penderita penyakit kronis seperti Diabetes Mellitus (DM) dan Hipertensi (HT).

Melalui PRB, peserta yang kondisinya sudah stabil dapat melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, tanpa harus rutin ke rumah sakit.

Titik S (57), warga Tulungagung, membagikan pengalamannya mendampingi sang suami yang mengidap DM dan HT. Ia menceritakan bahwa suaminya sempat mengalami keluhan sakit kepala hebat dan gangguan tidur akibat sering bolak-balik ke kamar mandi.

“Karena khawatir, saya ajak suami periksa di FKTP. Di sana dilakukan cek kadar gula darah dan tekanan darah. Hasilnya ternyata tinggi, sehingga dokter merujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (22/8/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan laboratorium di rumah sakit, suaminya dinyatakan mengidap DM dan HT. Selama enam bulan, ia rutin kontrol dan minum obat sesuai anjuran dokter. Berkat JKN, seluruh proses pengobatan berjalan lancar tanpa biaya tambahan.

“Untung ada JKN, semua lebih mudah dan tidak mengeluarkan biaya. Setelah beberapa bulan, kadar gula dan tekanan darah mulai stabil, lalu dokter memberikan surat rujuk balik agar pengobatan bisa dilanjutkan di FKTP,” paparnya.

Menurut dia, PRB sangat membantu karena suaminya kini bisa kontrol dan mengambil obat di FKTP tanpa harus bepergian jauh. Pemeriksaan rutin dan konsultasi tetap tersedia, dan obat yang diberikan sama dengan resep dari dokter spesialis.

“Dengan PRB, penyakit suami saya tetap terkontrol di FKTP. Tidak ada biaya sama sekali. Jadi lebih tenang karena tidak perlu repot ke rumah sakit,” tuturnya.

FKTP juga menyediakan layanan Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) yang mencakup olahraga bersama, penyuluhan kesehatan, pemeriksaan laboratorium setiap enam bulan, dan forum berbagi pengalaman antar peserta.

“Kegiatan itu membuat suami saya lebih bersemangat menjalani hidup sehat,” kata Titik.

BPJS Kesehatan memastikan kualitas layanan PRB tetap terjaga, termasuk ketersediaan obat bermutu di FKTP dan Apotek Rujuk Balik. Peserta cukup membawa resep dari FKTP untuk mengambil obat di apotek yang telah ditunjuk, tanpa antre panjang.

“Selama ikut PRB, kami tidak pernah mengalami kesulitan. Dari FKTP langsung dapat resep, lalu ambil obat di apotek PRB. Obatnya sama dengan yang dari rumah sakit, dan yang paling penting, semua gratis karena ditanggung JKN,” ucap Titik. (fer/mar)