Pria di Kabupaten Pasuruan Aniaya Istri dan Adik Ipar, Uang Gadai Motor Dipakai Judi Online

Pria di Kabupaten Pasuruan Aniaya Istri dan Adik Ipar, Uang Gadai Motor Dipakai Judi Online Pelaku saat penganiayaan di Kabupaten Pasuruan saat diamankan warga.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MB (41), warga Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, nekat menganiaya istri sah dan adik iparnya sendiri. Insiden terjadi pada Senin siang, 22 September 2025, dipicu tuduhan bahwa MB menggadaikan motor keluarga untuk kebutuhan istri keduanya yang dinikahinya secara siri.

Dalam pertengkaran dengan istrinya, NH (41), MB tersulut emosi setelah pakaiannya ditarik hingga sobek. Ia kemudian mengambil pisau dapur dan menikam punggung serta leher NH. Adik ipar MB, MR (37), yang mencoba melerai justru menjadi korban berikutnya setelah dihantam dengan paving hingga terkapar.

Belakangan terungkap, uang hasil gadai motor tersebut digunakan MB untuk bermain judi online. Peristiwa ini memicu kepanikan warga sekitar. 

Dalam video amatir, MB terlihat duduk di kursi dengan tangan terikat tali tampar setelah diamankan oleh warga. NH segera dilarikan ke Puskesmas Kraton menggunakan ambulans, sementara MR juga menjalani perawatan medis akibat luka di kepala.

“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap penganiayaan itu,” kata Kapolsek Kraton, Iptu Rio Sagita.

MB diketahui menikah sah dengan NH dan memiliki seorang anak. Namun, ia juga menjalani pernikahan siri dengan wanita lain. 

Kondisi rumah tangga yang retak serta kecanduan judi online diduga kuat menjadi pemicu kekerasan tersebut. Beruntung, nyawa kedua korban berhasil diselamatkan berkat penanganan medis yang cepat. 

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (maf/par/mar)