Komisi I DPRD Kabupaten Malang Dorong Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Sistem Adminduk

Manfaat tertib administrasi dapat dirasakan oleh masyarakat untuk mengurangi hambatan birokrasi dan pungutan liar sehingga pelayanan publik menjadi lancar.

“Hal ini juga berkaitan pula dengan data pemilih yang bersifat akurat untuk meminimalisir kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kelak,” katanya.

Selain itu, berkaitan dengan inovasi penting dari UU Nomor 24 Tahun 2013, yaitu KTP elektronik berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu lagi melakukan perpanjangan.

Pencatatan di domisi juga mempermudah warga mengurus dokumen tanpa harus ke tempat. Begitu juga dengan pelaporan kematian yang bisa dilakukan berjenjang melalui RT/RW dalam rangka mempercepat validasi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: