PAD Capai Rp796 Miliar di Triwulan III, BPPKAD Gresik Optimis Tembus 95 Persen dari Target 2025

PAD Capai Rp796 Miliar di Triwulan III, BPPKAD Gresik Optimis Tembus 95 Persen dari Target 2025 Wabup Gresik Asluchul Alif (kanan) berbincang dengan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com -Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gresik hingga triwulan ketiga atau hingga bulan September 2025 mencapai Rp796,86 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD-Perubahan 2025 Rp1,086 triliun.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya menuturkan, jelang tutup tahun anggaran 2025, kinerja pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif.

"BPPKAD optimistis mampu menembus capaian rata-rata 95% dari target yang telah ditetapkan. Kami melakukan rapat kerja untuk evaluasi progres pendapatan tahun 2025, langkah ini sekaligus menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi pendapatan pada tahun 2026 agar lebih baik," kata Andhy, Jumat (26/9/2025).

Menurut Andhy, secara keseluruhan capaian pendapatan di beberapa sektor rata-rata bisa menembus 95% dari total target yang telah ditetapkan.

"Dari capaian pendapatan hingga triwulan tiga Rp 796,86 miliar dari target pada APBD-P tahun 2025 Rp 1,098 triliun atau 72,56% kami terus lakukan kerja-kerja pendapatan.i Kita lakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% hingga akhir tahun 2025," tandas Andhy.

Dia pun lantas membeberkan capaian sejumlah sektor pendapatan yang masuk hingga 26 September 2025. 

Antara lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 62,97% dengan target minimal 92%, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman mencapai 82,8% dan optimistis mencapai 115%, PBJT tenaga listrik mencapai 72,8% dengan target capaian 98%.

Berikutnya, PBJT hotel mencapai 55,6% dan ditargetkan akan mencapai 70%, PBJT hiburan mencapai 85% dan ditargetkan 105%, PBJT parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB2P) yang rata-rata telah mencapai 74%, dan ditargetkan bisa mencapai 100%.

" Sedangkan untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), ditargetkan bisa direalisasikan sebesar 72% dari target," bebernya.

Andhy menambahkan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus diperkuat melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta.

Inovasi dan terobosan juga akan terus dikembangkan, guna menghadapi berbagai tantangan fiskal pada tahun 2026.

"Kami tidak hanya fokus mengejar target, tapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak," pungkas Andhy.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa, pendapatan daerah adalah pondasi bagi seluruh program pembangunan. Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga layanan publik tidak akan berjalan baik tanpa pendapatan yang terkendali.

“Hanya ada tiga pos pendapatan yang diperkirakan belum bisa maksimal, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pajak hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat.

"Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik, itu komitmen yang harus kita jaga," jelasnya. (hud/van)