Mengaku Menyesal, Biro Pers Istana Kembalikan ID Milik Reporter CNN Indonesia yang Dicabut

Dilansir Antara, Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan dengan Pemred CNN Indonesia dan Dewan Pers merupakan bentuk keterbukaan tim Istana setelah pihak CNN Indonesia bersurat kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, untuk meminta klarifikasi perihal pencabutan ID Pers Istana milik Diana.

Yusuf mengklaim Biro Pers dalam menjalankan kegiatan sehari-hari sangat menjunjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya ia juga menyampaikan, Biro Pers sangat menghormati peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

"Dan teman-teman Biro Pers Setpres ini sangat hormati peran jurnalis selaku pilar keempat demokrasi dalam sampaikan berita, selalu akurat, kritis, akuntabel untuk masyarakat Indonesia. Jadi itu yang dapat kami sampaikan. Tetap kita kolaborasi, semangat, dan junjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers," tambah Yusuf lagi seperti dilansir Kompas.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: