Anggota DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa NIng Lia.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha rokok yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan berat akibat perlambatan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Hal itu mendapat respons positif dari anggota DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia. Ia menilai, kebijakan ini dapat menghidupkan kembali industri rokok dan tembakau, terutama di daerah penghasil tembakau dan cengkeh yang terdampak penurunan produksi.
“Tidak naiknya cukai rokok bisa memberi ruang napas bagi industri, petani, dan pekerja yang terlibat di sektor ini. Karena kenaikan ini memang mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Saya berharap industri rokok kembali berjaya,” ucapnya, Senin (29/9/2025).
Dalam pertemuan dengan Badko HMI beberapa waktu lalu, Ning Lia juga menyoroti fenomena rokok ilegal yang kerap disebut 'rokok kerakyatan' karena harganya lebih terjangkau dibanding rokok legal. Ia menilai hal ini sebagai tantangan kebijakan negara.
“Jika masyarakat tidak mampu membeli rokok legal, maka mereka beralih ke rokok ilegal. Padahal, jika diakomodir dengan regulasi yang tepat, rokok-rokok ini sebenarnya bisa menjadi tambahan pemasukan bagi negara,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




