Evakuasi mayat yang ditemukan Pantai Branta, Pamekasan (dok. Polres Pamekasan)
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Identitas mayat yang ditemukan di Pantai Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan sudah terungkap.
Jasad tersebut diketahui bernama Abu Hasan (72) warga Dusun Tengah, Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
Korban dilaporkan hilang sejak Kamis sore (9/10/2025). Kemudian, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga di Pantai Branta Pesisir pada Jumat pagi (10/10/2025). Keluarga korban telah mengecek dan membenarkan identitasnya.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan petugas gabungan sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit daerah setempat.
Namun, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga korban menandatangani surat pernyataan yang intinya berisi keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian korban, tidak akan melakukan penuntutan dan keluarga korban tidak mau melakukan autopsi jenazah," ucapnya.
Jupriadi menyebut, diduga korban menderita gangguan mental.
"Jenazah korban telah diantar ke rumah duka untuk dimakamkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




