Polres Pasuruan Tertibkan Arena Sabung Ayam di Beji dan Gempol

Polres Pasuruan Tertibkan Arena Sabung Ayam di Beji dan Gempol Penertiban salah satu lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan menertibkan 2 lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Beji dan Gempol pada Sabtu (11/10/2025). 

Penertiban ini merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas yang digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa razia dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga terkait aktivitas sabung ayam di dua titik tersebut. 

“Tidak kami temukan kegiatan sabung ayam saat tim tiba, tetapi sejumlah perlengkapan khas arena masih berada di lokasi,” ujarnya kepada wartawan.

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Tulus Adhi Sanyoto, dengan melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. 

Tim menyisir Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, serta satu titik lainnya di kawasan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa arena sabung ayam berdiri di atas lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. 

Saat penggerebekan berlangsung, Mat Gondrong sedang berada di warung kopi miliknya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi. Polisi menemukan sejumlah barang di arena, seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam, di mana seluruh benda diamankan sebagai barang bukti pendukung.

“Kami berikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi memfasilitasi kegiatan semacam ini,” kata Kapolres Pasuruan.

Sebagai tindak lanjut, Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak lagi mengizinkan lahannya digunakan sebagai tempat sabung ayam. 

Ia juga menyatakan kesiapannya menerima sanksi tegas dari aparat Polres dan Kodim Pasuruan jika di kemudian hari terbukti melanggar.

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan langkah preventif untuk memutus praktik perjudian berbasis sabung ayam yang kerap meresahkan warga. 

“Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Pasuruan tetap aman dan kondusif. Kami juga mendorong masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas serupa,” ucapnya. (maf/par/mar)