
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua orang spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi ditangkap Polisi. Kedua pelaku tersebut, diketahui telah mencuri emas 125 gram dan uang senilai Rp34 juta dari rumah seorang guru SD di Kecamatan Mojosari.
Keduanya, adalah Junaidi (48) warga Tales, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya, dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32), warga Tales, Kelurahan Jagir. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh Porlestabes Surabaya pada 2016 lalu. Saat itu, mereka membobol puluhan rumah kosong. Kemudian, tahun 2021, juga pernah diringkus Polres Blora, dengan kasus yang sama.
"Keduanya pelaku bobol rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi. Kebiasaan mereka selalu berpindah-pindah tempat agar sulit dikejar dan ditemukan polisi," jelasnya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Fauzy menyebut, kedua pelaku baru membobol rumah kosong di Mojokerto. Yang menjadi target operasi oleh kedua perampok tersebut, rumah milik guru SD di Kecamatan Prambon, Sidoarjo, bernama Yanik Handayani (59) di Jalan Tribuana Tungga Dewi nomor 5, Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu (27/9) malam.
Saat rumahnya dibobol, korban sekeluarga berada di luar kota. Hal tersebut membuat Junaidi dan Dimas leluasa beraksi sebab rumah korban tak berpenghuni.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan linggis," terangnya.
Dalam aksinya, Dimas dan Junaidi menguras bekal hari tua Yanik berupa emas 125 gram dan uang tunai Rp 34.051.000. Sebab tak lama lagi korban bakal pensiun dari PNS guru.
Fauzi menjelaskan, aksi kedua pelaku ini, pertama kali diketahui oleh penjaga rumah korban bernama Barok, pada pukul 23.00 WIB. Saat mengecek rumah korban, Barok mendapati bahwa gembok pagar rumah korban sudah tidak ada, sedangkan pintu depan rumah sudah terbuka.
Mendapatkan laporan tersebut, Fauzy bersama personelnya, melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi Junaidi dan Dimas dari rekaman CCTV di TKP. Sebab kedua pelaku sempat lalu-lalang di depan rumah korban sebelum beraksi.
"Dari rekaman CCTV kami dapatkan petunjuk kalau pelaku residivis kasus pembobolan rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi," ungkapnya.
Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso pun memburu Junaidi dan Dimas.
Menurut Fauzy, dua spesialis bobol rumah kosong ini ditangkap di Jalan Raya Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (5/10).
Junaidi dan Dimas mendapatkan hadiah timas panas pada betis masing-masing karena melawan dan kabur saat ditangkap polisi. Tim Jatanras juga menyita barang bukti sisa uang curian Rp 6 juta, 1 linggis, 2 kubut, 2 ponsel, serta jaket, kaus, celana dan helm yang dipakai pelaku ketika membobol rumah Yanik.
"Kedua pelaku kami tahan di Rutan Polres Mojokerto. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (rif)