BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, bersama rombongan meninjau tumpukan kayu hasil illegal logging di atas tongkang di Pelabuhan Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi atas keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp240 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Muhammad Yusuf meninjau langsung barang bukti kayu log hasil pembalakan liar di atas tongkang yang bersandar di Pelabuhan , Selasa (14/10/2025).

Kasatgas Garuda, Mayjen TNI Doni Tri, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara yang melakukan penebangan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.

Berdasarkan izin awal seluas 146 hektare milik masyarakat, perusahaan tersebut justru merambah hingga 597 hektare sejak 2023.

“Kasus ini berawal dari kegiatan penebangan di Pulau Sipora. Dari izin awal 146 hektare, PT Berkah Rimba Nusantara justru merambah hingga 597 hektare sejak 2023,” ucapnya.

Setelah dilakukan investigasi, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal bermuatan kayu hasil tebangan. Berkat koordinasi intensif antar-instansi penegak hukum, kapal berhasil dilacak dan diamankan saat bersandar di Pelabuhan pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO