
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah pabrik pembakaran batu gamping atau batu kapur yang dikelola PT Indo Sinar Abadi dan CV Perkasa Jaya di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dikeluhkan warga sekitar.
Para warga pun datang ke Balai Desa Sumberagung untuk menyampaikan keluh kesah kepada kepala desa beserta perangkatnya, pada Selasa (14/10/2025).
Mereka yang mengeluh tersebut mayoritas rumahnya berada di sekitar pabrik dari radius belasan meter hingga puluhan meter.
Dalam tuntutannya, mereka meminta aktivitas pabrik berhenti lantaran menimbulkan polusi udara. Apalagi, kini pabrik tersebut sudah memiliki 4 cerobong asap dari yang awalnya hanya 1 cerobong.
"Tidak hanya cerobong pembakaran yang bertambah menjadi 4 buah, di pabrik itu juga saat ini ada alat penggilingan. Sehingga, semakin banyak polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran batu gamping tersebut," kata Agus Irawan saat diwawancarai wartawan usai mediasi dengan perwakilan manajemen perusahaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sumberagung.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan perusahaan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, warga meminta pabrik segera ditutup.
"Saya tinggal sekitar 50 meter dari lokasi pabrik. Debunya luar biasa, sampai ke rumah. Kami minta operasional ditutup sementara karena belum ada izin resminya," cetus Agus.
Mereka juga meminta agar pabrik memberikan kompensasi lantaran menimbulkan polusi udara. Bahkan, ada anak salah satu warga sekitar yang terkena penyakit paru-paru, diduga dampak polusi udara dari pabrik tersebut.
Dalam kesempatan itu, Agus menyoroti pabrik yang belum mengantongi izin, lantaran kepala desa sebelumnya bersama warga enggan tanda tangan terkait permohonan izinnya.
"Mengapa saya mengatakan belum ada izinnya, karena belum ada tanda tangan dari Kepala Desa, Pak Kusno. Selain itu warga juga tidak menandatangani. Tolong pikirkan juga nasib anak cucu kami. Jangan sampai kami dibunuh pelan-pelan oleh polusi," bebernya.
Sur, warga lain yang terkena dampak langsung oleh perusahaan itu, menyampaikan pertemuan warga dengan pihak pabrik kali ini belum menghasilkan kesepakatan.
Warga menyayangkan kehadiran perusahaan yang hanya diwakili pejabat terkait, sehingga belum bisa memberikan keputusan konkret, karena pemilik perusahaan tidak hadir langsung.
"Kami berharap ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan pemilik perusahaan, supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas dan adil," ucap Sur.
Ia pun mengeluh, lantaran anaknya mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar debu dari tungku pembakaran.
"Kemarin jarak setelah diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, rumah saya cuma berjarak sekitar 50 meter dari pabrik," ungkapnya.
Sur mengaku sudah lama mengeluhkan polusi debu yang ditimbulkan. Pihaknya meminta kepada pabrik untuk memindahkan mesin penggiling.
"Saya hanya minta mesin penggilingan dipindahkan, jangan di sini," pintanya.
Sementara Kepala Produksi PT Indo Sinar Abadi, Yoni Pramono, yang hadir mewakili manajemen menjelaskan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi warga.
Menurutnya, selama ini perusahaan telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak polusi.
"Terkait tuntutan warga soal kompensasi, pihak perusahaan telah mengusulkan bantuan sebesar Rp5 juta per bulan yang nantinya akan disalurkan melalui perangkat dusun," paparnya.
"Nanti pembagiannya disesuaikan dengan tingkat dampak yang dirasakan warga," imbuhnya.
Sementara mengenai keluhan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan pabrik pembakaran batu gamping belum mendapatkan resposn dari Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Setelah menghadiri rapat pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan, Kades Sumberagung langsung pergi begitu saja. (wan/rev)