
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com -Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat sinergi serta kolaborasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan tersebut juga menjadi simbol apresiasi atas peran pentingnya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman.
Penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu yang telah menghasilkan capaian pengamanan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp522 miliar di wilayah Kota Batu. Kegiatan berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Kuntadi menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemkot Batu.
“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) juga merupakan hadiah terindah dan luar biasa bagi kami dalam memberikan semangat bagi kita semua untuk terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan,” ujarnya.
Nurochman menegaskan, capaian pengamanan aset daerah senilai Rp522 miliar menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkot Batu dan Kejaksaan.
“Capaian tahun ini sebesar Rp522 miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejaksaan. Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” urainya.
Dalam arahannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu-membahu membangun negeri tercinta. Dengan kewenangan yang kita miliki, harus ditata untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia juga menyoroti capaian pengamanan aset senilai Rp522 miliar sebagai hasil kerja keras dan sinergi antara Pemkot Batu dan Kejaksaan.
“Kita tahu, di balik angka Rp522 miliar itu pastinya ada rangkaian kerja yang berat. Kami mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ini merupakan penegakan hukum yang humanis,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kuntadi mengapresiasi langkah Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto yang dinilainya mampu menjaga keselarasan visi dan prinsip hukum dalam pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi Wali Kota dan Wawali Batu yang mau duduk bersama dalam menyelaraskan visi. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah, dan kami berkewajiban memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.(asa/van)