Kanit IV ekonomi Polres Pasuruan, Iptu Eko saat melakukan sidak di pasar tradisional didampinggi dinas pertanian dan ketahanan pangan
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).
Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan harga beras di lapangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mengantisipasi potensi permainan harga oleh oknum pedagang maupun distributor.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim terpadu dari dua instansi terkait.
Dari hasil penelusuran di sejumlah pasar, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran harga yang melebihi ketentuan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan kami, seluruh pedagang masih mematuhi ketentuan HET. Tidak ditemukan adanya penjualan beras di atas harga eceran tertinggi,” ungkap Ipda Eko.
Eko menyampaikan, perbedaan harga di pasaran masih tergolong wajar karena dipengaruhi oleh jenis dan kualitas beras yang dijual. Meski terdapat variasi harga, pedagang tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




