Dana Transfer dari Pusat Anjlok, Pemkab Pasuruan Bakal Rasionalisasi Besar-Besaran di APBD 2026

Dana Transfer dari Pusat Anjlok, Pemkab Pasuruan Bakal Rasionalisasi Besar-Besaran di APBD 2026 Rapat Paripurna APBD 2026. Foto: M. Andy Fachrudin/BANGSAONLINE

PASURUAN,BANSGAONLINE.com -Pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Pasuruan sebesar Rp594,9 miliar, atau turun 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dampaknya, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo harus melakukan perombakan besar terhadap struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Kebijakan penyesuaian anggaran tersebut disampaikan Bupati Rusdi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat itu menjadi forum penting bagi bupati memaparkan nota pengantar Raperda APBD 2026.

"Total TKD tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah, sehingga perlu direspons dengan langkah penyesuaian yang bijak,” kata Rusdi di hadapan para anggota dewan.

Berdasarkan data Pemkab Pasuruan, total TKD tahun 2026 hanya mencapai Rp2,147 triliun, turun dari Rp2,741 triliun pada tahun anggaran sebelumnya. 

Kondisi tersebut kian berat karena mulai tahun depan, daerah wajib menanggung gaji 3.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp230,61 miliar yang sebelumnya ditopang Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik dari pusat. 

Selain itu, honor 620 PPPK paruh waktu sebesar Rp10,1 miliar kini sepenuhnya dibebankan pada APBD.

Rusdi menegaskan, arah kebijakan anggaran 2026 akan berpegang pada dua pijakan utama: urgensi dan kewajiban hukum.

“Program yang kami jalankan harus memenuhi aspek manfaat, berorientasi pada Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, serta menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran delapan persen,” urai Rusdi.

Ia menambahkan, belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai tetap menjadi prioritas utama sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai langkah penyesuaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi pemangkasan anggaran dari pusat.

“Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab. Karena itu, DPRD akan mendukung upaya efisiensi sepanjang tidak mengorbankan kepentingan publik dan pelayanan dasar,” ujarnya.

Samsul menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada penyelarasan program antara eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Intinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung pada masyarakat,” tandasnya. (maf/par/van)