The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas

The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tengah menjadi sorotan publik. Usai menggelar soft opening pada 1 Oktober 2025, tempat hiburan malam tersebut diduga belum mengantongi izin operasional resmi.

Kritik keras pun bermunculan, salah satunya dari Koordinator Awas atau Aliansi Warga Anti Salahguna Anggaran, Syarifudin Nahar. Ia menilai Pemerintah Kota Malang kecolongan dalam pengawasan perizinan.

“Kalau memang belum mengantongi izin, kenapa tidak segera dilakukan tindakan dengan memeriksa kelengkapan izin operasionalnya dan meninjau langsung ke lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi usaha hiburan malam, apalagi jika sudah beroperasi tanpa kejelasan legalitas.

“Pemkot harus bertindak tegas dan cepat agar tidak menimbulkan kesan pembiaran. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan bahwa The Souls Bar & Night Club belum memiliki izin operasional. Ia juga menyebut belum menerima tembusan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini saya koordinasikan dengan Satpol PP. Akan kita lakukan penindakan kalau memang terbukti belum ada izin tapi sudah beroperasi,” ucapnya.

Jika terbukti melanggar, Satpol PP akan mengeluarkan surat peringatan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan tempat usaha.

“Kalau memang bukti-bukti sudah ada, Satpol PP nanti akan memanggil dengan memberikan surat peringatan pertama. Kalau masih tetap buka, ya akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Selain izin operasional, Arif juga mengungkap bahwa hingga kini belum pernah menandatangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang digunakan oleh The Souls Bar & Night Club.

“PBG-nya belum pernah saya tanda tangani. Kayaknya belum ada. Ini masih saya cek dulu,” pungkasnya. (dad/mar)