KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Provider Biznet yang masuk Kota Kediri dan melakukan pemasangan kabel optic dan juga tiang pemancar jaringan ke pelanggan ternyata belum mengantongi ijin. Ironisnya, ternyata komisi C DPRD Kota Kediri sempat 'menyempritnya' pada waktu akan memasang provider dan tiang jaringan sebelum puasa 2015 lalu, namun tak digubris oleh Biznet yang berkantor dijalan PK Bangsa Kota Kediri.
Ketua komisi C DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan mengatakan, sebelum puasa 2015, sekitar bulan Juni lalu pihaknya sudah pernah merapatkan terkait dengan ijin provider Biznet. "Kita sudah pernah merapatkan hal tersebut terkait ijin Biznet yang akan memasang di area Kota Kediri," kata Reza saat ditemui di gedung dewan, Senin (2/11).
Baca Juga: Kasus Tiang Provider Biznet di Kediri Berlanjut, Ketua RT Ancam Geruduk Kantor Biznet
Namun Reza enggan mengomentari terkait kenekatan pihak Biznet yang memasang Provider, karena ada beking di belakang mereka, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. “Wah kalau itu saya tidak tahu,” pungkas Reza.
Dalam rapat tersebut dewan menyampaikan agar pihak Biznet.mengurus ijinya dulu pada BPM, DKP, Kominfo, Camat dan Lurah. "Entah apa yang membuat mereka nekat memasang kabel optic maupun pipa jaringan yang perijinanya satu paket," kata Reza.
Sementara itu, Heru Herdyanto Kabid Pelayanan BPM Kota Kediri, ia mengatakan jika surat ijin pemasangan kabel optic dan lain lain memang belum jadi dan baru selesai 60 persen. "Tinggal tanda tangan Camat dan lurah saja,” kata Heru saat dihubungi Jumat lalu.
Baca Juga: Kadaluarsa, Izin Pendirian Jaringan Biznet di Kediri
Terpisah, Eko Lukmono Camat Pesantren, malah mengatakan bila pihaknya belum pernah diajak ngomong oleh rekanan maupun pihak BPM kota kota kediri. “Izin HO, IMB, apa izin pengalian kabel optik? Belum pernah ada rekanan yg mengajukan ke pelayanan di Kecamatan,” kata Eko saat dihubungi melalui telepon selulernya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News