KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Protes pemasangan tiang jaringan internet biznet di Kota Kediri, mendapatkan respon dari branch area Kediri. Pihak penyedia layanan jaringan yang baru berdiri ini menyatakan kesiapannya untuk memindahkan tiang yang ditolak oleh warga.
“Untuk keluhan warga, bisa kita akomodir. Kalau ada keluhan, bisa dikomunikasikan kepada kita, dan bisa kita geser,” kata Branch Supervisor Biznet Kota Kediri Nofan Kurnianto, Kamis (29/10).
Baca Juga: Kasus Tiang Provider Biznet di Kediri Berlanjut, Ketua RT Ancam Geruduk Kantor Biznet
Nofan yang ditemui di kantornya Jalan PK Bangsa Kota Kediri mengakui apabila proses pengurusan izin masih berjalan dan belum tuntas. Adapun keputusan untuk mendirikan tiang dan pemasangan sambungan kabel, karena pihaknya telah memegang surat rekomendasi yang diperoleh langsung dari Walikota Kediri.
“Mengenai izin tetap koordinasi dengan BPM, Dina Pekerjaan Umum (PU) dan dinas terkait lain. Sudah ada surat rekomendasi dari BPM dan Mas Abu secara langsung,” imbuh Nofan.
Nofan membantah apabila pemasangan tiang dan kabel tanpa izin warga. Menurutnya, pihaknya telah melakukan izin hingga tingkat Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Kadaluarsa, Izin Pendirian Jaringan Biznet di Kediri
Diberitakan sebelumnya, pemasangan jaringan internet dari provider biznet di Kota Kediri bermasalah. Terbukti, pemasangan tiang ditolak oleh warga, karena tidak berizin. Penolakan pemasangan tiang ini terjadi Jalan Semeru Kota Kediri. Warga menempelkan sebuah tulisan pada tiang berisikan “MOHON TIANG DIPINDAH..!!! TTD PEMILIK".
Di sisi lain, BPM mengatakan apabila biznet telah mengajukan izin, namun proses pengurusan izin mencapai 60 persen. Sesuai surat pengajuan izin, biznet akan mendirikan tiang sebanyak 240 titik tersebar di tiga kecamatan wilayah Kota Kediri. Kini proses pemasangan tiang dan kabel jaringan masih berlangsung. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News