Agung berharap lewat operasi ini, kesadaran para pengendara dapat meningkat, sekaligus meminimalisasi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 pada 14-19 Juli 2025. Hasilnya, terdapat 2.174 pengendara yang ditindak. Dari jumlah itu, sebanyak 1.650 pengendara diberi teguran, sementara 524 di antaranya diberikan sanksi berupa tindakan tilang.
Agung mengungkapkan, pelanggaran paling banyak berdasarkan hasil dari Operasi Patuh Semeru sebelumnya adalah pengendara melawan arus. Kemudian diikuti pengendara menerobos lampu merah, menggunakan knalpot brong, tidak mengenakan helm, serta pengendara belum cukup umur.
Ia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tilang kepada pengendara pelanggar lalu lintas yang dapat memicu laka lantas.










