Pastikan Layanan Nataru Aman dan Nyaman, DJKA Lakukan Ramp Check di Daop 7 Madiun

Pastikan Layanan Nataru Aman dan Nyaman, DJKA Lakukan Ramp Check di Daop 7 Madiun Pengecekan yang dilakukan petugas dari DJKA di Stasiun Madiun.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di wilayah Daop 7 Madiun.

“Tim DJKA pada 10-14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” urai Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (17/11/2025).

Inspeksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Stasiun yang diperiksa meliputi Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. Sementara untuk kereta api jarak jauh yang diperiksa di antaranya KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, KA Darmawangsa, serta KA lain yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan, jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, serta fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, lampu penerangan, pos kesehatan, dan layanan penumpang lainnya,” kata Zainul.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup fasilitas keamanan seperti CCTV, petugas keamanan, dan nomor darurat; layanan penumpang seperti loket tiket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, dan musala; serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan, ketersediaan tempat duduk, dan keberangkatan KA.

Di atas kereta api, pemeriksaan meliputi fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, CCTV; fasilitas kesehatan seperti P3K; serta informasi tambahan seperti nomor telepon kondektur, petugas keamanan, lampu penerangan, kebersihan toilet, pengatur suhu ruangan, fasilitas difabel, dan lainnya.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ucap Zainul.

Melalui kegiatan ini, ia berharap fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun maupun di atas KA siap mendukung Angkutan Nataru 2025/2026.

“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya. (dro/mar)