PPUU DPD RI Bahas Pemekaran Jawa Tengah, Provinsi Banyumasan Kian Dekat Meja Legislasi

Sementara dari Sekretariat DPRD hadir Sri Utami, Kepala Bagian Perundang-undangan.

Dalam rapat pembahasan Prolegnas bersama DPRD Banyumas, Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menegaskan isu pemekaran wilayah Jawa Tengah, termasuk Banyumas, perlu dilihat dalam konteks sistem ketatanegaraan dan kewenangan legislasi DPD.

Abdul Kholik menyampaikan, dewan perwakilan rakyat daerah merupakan salah satu unsur penting pelaksanaan otonomi daerah. Peran dan fungsinya harus dioptimalkan agar sasaran Otdda, yaitu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, dapat terwujud di daerah.

Berbagai aspirasi daerah dibahas, seperti pembentukan perda, sosialisasi perda, efektivitas pemerintahan di daerah, dan penekanan daerah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: