Dinas Pertanian Bangkalan Bantah Ada Poktan Sediakan Pupuk Subsidi: Mungkin Titip Beli

Dinas Pertanian Bangkalan Bantah Ada Poktan Sediakan Pupuk Subsidi: Mungkin Titip Beli Abdul Azis, Plt. Kepala Dinas Pertanian TPHP Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Plt. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan, Abdul Azis, menganggapi beredarnya informasi terkait poktan (kelompok tani) yang menyediakan pupuk subsidi di kota dzikir dan sholawat.

Abdul Aziz menjelaskan, bahwa sesuai aturan hanya 3 instansi yang sebenarnya boleh berjualan pupuk subsidi.

"Sebenarnya yang boleh berjualan pupuk ada tiga: Pupuk Indonesia, distributor, dan kios. Kalau poktan ini sebenarnya bukan jual, tapi mungkin titip beli dari anggota kelompok tani tersebut," ujarnya.

Menurutnya, secara aturan anggota memang boleh titip beli, karena bisa berkelompok, mandiri serta bisa diwakilkan.

"Tetapi diwakilkan juga rumit, karena ada beberapa prosedur yang harus dilakukan," tegasnya.

Aziz pun tak menampik adanya informasi bahwa sampai saat ini masih ada permasalahan terkait pembelian secara berkelompok.

"Perbedaan harga di poktan dan di kios itu terjadi bisa karena ongkos angkut atau transport. Tetapi kalau memang ada beberapa biaya, kami sampaikan agar tidak memberatkan. Dan, kalau bisa tetap berpatokan pada aturan harga pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET), Urea Rp90.000 kalau NPK Rp92.000, seperti di kios," kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian TPHP Bangkalan, CHK Karyadinata, menjelaskan tidak ada poktan yang berjualan pupu.

"Yang ada hanyalah penebusan yang diwakilkan," singkatnya.