PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kemudahan akses informasi dan layanan pertanahan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Melalui Mall Pelayanan Publik, berbagai instansi, termasuk Kantor Pertanahan, memberikan layanan langsung kepada masyarakat dalam satu lokasi terpadu.
Dalam partisipasinya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan membuka stan layanan yang menyediakan beragam informasi dan konsultasi terkait urusan pertanahan.
Layanan yang diberikan meliputi pengecekan berkas, informasi pendaftaran tanah hingga edukasi mengenai Sertipikat Tanah Elektronik.
Melalui kehadiran di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berharap dapat memperkuat sinergi antarlembaga serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan secara menyeluruh. (afa/van)





