Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Tuban, Pengacara Korban Sebut Banyak Bualan

"Bahwa kedudukan klien kami menggarap lahan sudah lama sebelum peristiwa sewa menyewa lahan dengan Kades. Kemudian kalau PH-nya merujuk pada awal kasus ini klien kami diintimidasi oleh Kades Tingkis, kemudian digugat miliaran rupiah di Pengadilan Negeri Tuban tapi sekarang seolah-olah Kades Tingkis berhati baik, dan tidak ada kesalahan apa pun," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Imam menduga, Kades Tingkis tidak jujur kepada penasehat hukumnya sehingga langkah hukum dan pernyataan pers yang disampaikan terkesan membual.

"Menurut hemat kami pernyataan penasehat hukum Kades Tingkis yang baru tersebut saya menduga adanya alur cerita yang terputus, kemudian banyak yang ditutupi sehingga PH baru Kades Tingkis banyak membual. Bahwa ada intimidasi itu benar adanya, bahwa adanya dugaan tipu gelap itu benar adanya," ungkapnya 

"Kemudian adanya Kades Tingkis bertindak seolah-olah wakil dari PT SBI itu benar adanya. Selanjutnya adanya pernyataan dari PT SBI yang tidak menyewakan lahannya itu benar adanya. Bahwa adanya keuntungan yang diterima oleh Kades akibat mengelabuhi para korban benar adanya dan ratusan juta," imbuhnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: