Sambut Tahun Baru, Polres Sampang Larang Konvoi Kendaraan dan Knalpot Brong

Sambut Tahun Baru, Polres Sampang Larang Konvoi Kendaraan dan Knalpot Brong AKP Eko Puji Waluyo, Plh. Kasi Humas Polres Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun. Warga diminta untuk menjaga ketertiban umum dengan tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari penggunaan petasan maupun kembang api, Minggu (28/12/2025).

Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten .

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres , AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan upaya preventif kepolisian.

"Sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas saat malam pergantian tahun," terang Eko.

Cegah Kebisingan dan Kecelakaan

Kepolisian menilai penggunaan knalpot brong dan aksi konvoi tidak hanya memicu kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain aspek keamanan, Polres juga mengajak warga untuk mengedepankan sikap empati di tengah situasi duka yang menimpa wilayah lain di Indonesia.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO