Oknum Pimpinan Media Online di Probolinggo Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Tambak Udang

"Pelaku juga mengakui jika dirinya melakukan tindak pidana itu. Tidak hanya itu, semua unsur telah terpenuhi. Namun, setelah kita telusuri, pelaku tidak terdaftar sebagai wartawan resmi," tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Kraksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang mengaku sebagai wartawan media lokal di Probolinggo terkait dugaan pemerasan tersebut.

Dalam OTT itu, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil pemerasan, dua unit telepon seluler milik pelaku, serta daftar nama usulan penerima uang.

JM yang merupakan warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, ditangkap saat diduga memeras seorang pengusaha tambak udang di wilayah tersebut. OTT dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kafe Alino, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: