Dalam pemaparannya, AKBP Kemas menyebut penurunan terjadi pada total kejahatan maupun tingkat penyelesaian perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
"Crime Total maupun Crime Clearance mengalami penurunan sebesar 4,3 persen. Penyelesaian kasus turun 5,9 persen dibanding tahun 2024," ungkap AKBP Kemas.
Meski demikian, ia mengakui terdapat kenaikan pada tindak pidana tertentu, khususnya kasus peredaran dan pelanggaran minuman keras yang meningkat 49,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat menurun. Penurunan tersebut disebut sejalan dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.










