Pelaku pembunuhan mahasiswi UMM.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengaku geram atas kasus pembunuhan terhadap FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang jasadnya ditemukan di Pasuruan.
Pelaku utama diketahui Bripka Agus, anggota Polsek Krucil Probolinggo sekaligus kakak ipar korban. Ia diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, Suyitno, dengan motif harta dan sakit hati.
BACA JUGA:
Nanang menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Agus.
"Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (30/12/2025).
Ia juga memerintahkan agar hasil penyelidikan internal Polri dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.
"Saya tidak ingin ini terjadi lagi di antara anggota-anggota. Tapi bagaimanapun juga apa yang kami lakukan kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya.
Selain sanksi etik, Bripka Agus juga akan menjalani proses pidana yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




